KLIKLABUANBAJO.ID| LABUAN BAJO--Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), telah menyampaikan sikapnya melalui laporan Banggar terhadap pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) tahun 2021.
Laporan Banggar disampaikan dalam sidang paripurna pada Hari Selasa (24/8/2021) sore di ruang paripurna DPRD Mabar.
"Badan Anggaran menyetujui rancangan pendapatan sebesar Rp 1.115.249.483.459, (satu triliun seratus lima belas miliar dua ratus empat puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah, Red)," kata Sekretaris tim perumus Banggar DPRD Kabupaten Mabar, Anselmus Jebarus, SE saat membacakan laporan Banggar.
Demikian pun yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Mabar dalam pendapat akhirnya yang disampaikan pada Hari Rabu (25/8/2021) pagi, tidak ada yang menolak RPAPBD yang diajukan pemerintah untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam pembahasan di DPRD, total pendapatan yang disepakati dalam perubahan APBD tahun 2021 tidak mengalami perubahan.
Rincian rancangan perubahan itu yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 140.000.000.000, (seratus empat puluh miliar rupiah).
Pendapatan transfer Rp 879.301.617.851 (delapan ratus tujuh puluh sembilan miliar tiga ratus satu juta enam ratus tujuh belas ribu delapan ratus lima puluh satu rupiah.