Pertarungan Kepentingan di Proyek Pariwisata Puncak Waringin Labuan Bajo

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 09:39 WIB
IMG-20220119-WA0000_crop_16.jpg
IMG-20220119-WA0000_crop_16.jpg

KLIKLABUANBAJO.ID|LABUAN BAJO --Proyek pariwisata penataan kawasan Puncak Waringin Labuan Bajo sudah selesai dikerjakan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) melalui dana APBN Rp 28,9 miliar di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar).

Bangunan fisiknya dikerjakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan fasilitas pendukung termasuk interior oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Walaupun dalam salah satu poin kesepakatan sebelum pengerjaannya, Pempus dan Pemkab Mabar sepakat bahwa setelah pekerjaan selesai segera diserahkan ke Pemkab Mabar namun ternyata hingga kini hal itu tidak sepenuhnya terjadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar Fransiskus Sales Sodo, saat dikonfirmasi KLIKLABUANBAJO.ID, Senin (25/4/2022) sore, membenarkan bahwa sebelum proyek itu dikerjakan sudah ada perjanjian agar setelah selesai dikerjakan harus diserahkan ke Pemkab Mabar.

"Sudah ada perjanjian, diserahkan ke Pemda karena dibangun di atas aset Pemda dan mereka (PUPR yang mengerjakan, Red) tau itu," kata Sekda.

Pemkab Mabar kata dia, sudah berulang kali menyampaikan ke Pempus di setiap kali pertemuan agar Puncak Waringin segera diserahkan ke Pemkab Mabar.

"Saat ini mereka sedang proses," kata Sekda yang akrab disapa Hans Sodo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bajo Dance Festival 2025 Disambut Hangat Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:01 WIB

1.731 Wisatawan Mancanegara Kunjung GBC Labuan Bajo

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Wisatawan Peminat Burung Meningkat di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:17 WIB

1.345 Wisman Berkunjung ke GBC Labuan Bajo

Senin, 11 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Terpopuler

X