KLIKLABUANBAJO.ID| LABUAN BAJO--Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Manggarai Barat (Mabar), Stefanus Nali, mengakui bahwa peta Hutan Bowosie ada yang tidak sesuai dengan pilar yang sudah dipasang tahun 1993 sampai 1998 lalu.
"Memang sesungguhnya kalau kita lihat di lapangan ada beberapa bagian yang masuk dalam kawasan versi kawasan hutan tahun 2016, SK nomor 357. Namun selain itu, garis peta seharusnya sesuai dengan pilar yang dipasang tahun 1993 sampai 1998, tetapi ada beberapa tempat di Manggarai Barat yang belum sesuai," kata Stefanus.
Dia menyampaikan itu saat para tokoh masyarakat dari Lancang Labuan Bajo bertemu dengan Bupati Mabar Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng, dan Sekda Fransiskus Sales Sodo, Senin (17/5/2021) di ruang rapat Bupati Mabar.
Pertemuan dan dialog hari itu berkaitan dengan Hutan Bowosie 400 hektar yang turut mengambil lahan warga.
Untuk diketahui, Hutan Bowosie saat ini dikaitkan dengan kegiatan dari Badan Pengelola Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang sebelumnya lebih dikenal dengan sebutan Badan Otorita Pariwisata (BOP).
Stefanus menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan ke provinsi sejak tahun 2020 lalu tentang garis peta yang tidak sesuai dengan pilar itu.
"Garis peta ada yang ambil lahan masyarakat. Pilarnya lain, garis petanya lain. Kami sudah sampaikan ke provinsi, ini harus diluruskan. Ada beberapa pilar yang kami dapat. Mudah-mudahan setelah ini ada dari provinsi datang. Kita meluruskan garis peta itu," kata Stefanus.