Sebelumnya diberitakan, RSUD Komodo di Marombok Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, naik status dari tipe D ke tipe A.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Bupati Mabar Edistasius Endi, menyampaikan itu di hadapan pimpinan dan anggota DPRD saat sidang paripurna, Rabu (25/8/2021).
“Saat ini sedang dalam proses administrasi Rumah Sakit di Marombok untuk naik status dari tipe D ke tipe A dengan segala konsekwensi anggaran untuk pembangunan. Termasuk peralatan akan diback-up,” kata Edistasius.
Berkaitan dengan pembangunan serta peralatan di rumah sakit itu kata dia akan disiapkan oleh APBN dengan dana Rp 178 miliar.
“Sehingga waktu pelaksanaan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi, Red) G-20 November 2022, RSU Marombok sudah terbangun dengan tipe A,” kata Edistasius.
Untuk diketahui, Rumah Sakit tipe A merupakan pelayanan kesehatan rujukan tertinggi alias pusat. Rumah sakit yang juga disebut rujukan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat tiga ini, memberikan pelayanan yang lebih lengkap mulai dari yang umum, subspesialis, hingga kedokteran spesialis oleh pemerintah.
Saat ini RSUD Komodo sudah dilengkapi peralatan untuk PCR. (tin)