Presiden Joko Widodo Tegaskan Isu Perdagangan Orang Urgen dibahas pada KTT ASEAN 2024

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 17:52 WIB
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

KLIKLABUANBAJO.ID -- Presiden Joko Widodo menegaskan kejahatan perdagangan manusia di Asia Tenggara harus diberantas tuntas dari hulu sampai ke hilir.

Karena itu menurut Jokowi, isu perdagangan manusia urgen untuk diangkat dalam diskusi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo NTT tahun 2023.

Perdagangan manusia di ASEAN harus diberantas secara bersama oleh negara-negara anggota ASEAN.

Baca Juga: 12 Ribu Paket Katering Makanan Laku Tiap Hari di Labuan Bajo

"Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir...," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Hotel Meruorah Labuan Bajo Senin (8/5/2023).

Seperti dilansir presidenri.go.id, Jokowi menegaskan ulang bahwa perdagangan manusia harus diberantas tuntas.

KTT harus menghaslkan dokumen kerja sama dalam penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sebut Persoalan Myanmar akan Dibahas Secara Khusus di KTT ASEAN 2023

Lebih jauh, Presiden Jokowi menjelaskan urgensi pembahasan soal perdagangan manusia, karena rakyat ASEAN merupakan korbannya dan sebagian besarnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Mereka umumnya terkena penipuan secara daring atau _online scams_.

"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita," imbuhnya.

Baca Juga: Asa dibalik Antusiasme Masyarakat Labuan Bajo NTT Sambut ASEAN Summit 2023

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar.

Menurut Kepala Negara, penyelamatan para WNI tersebut tidak mudah karena lokasinya yang berada di wilayah konflik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Feliks Janggu

Sumber: presidenri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X