Polisi Tetapkan Rizky Billar jadi Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:53 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Tangkapan layar YouTube Kiss Indonesia)
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Tangkapan layar YouTube Kiss Indonesia)

KLIKLABUANBAJO.ID -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka penganiayaan terhadap Lesti Kejora, istrinya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

Ada dua alat yang dimiliki polisi, yakni visum dan keterangan saksi. Selain itu, penyidik juga memiliki bukti petunjuk.

Baca Juga: Risky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Lesti Kejora

Dilansir KLIKLABUANBAJO.iD dari PMJNews pada Kamis, (13/10/2022) dari artikel berjudul : Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Terancam Hukuman Lima Tahun, diinformasikan bahwa hasil gelar perkara tersebut , Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Kemudian ada juga CCTV," jelas Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022), dikutip media ini dari PMJNews.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan

"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Setelah Lebih Dari 7 Jam Rizky Billar Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan

Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X