KLIKLABUANBAJO.ID -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka penganiayaan terhadap Lesti Kejora, istrinya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
Ada dua alat yang dimiliki polisi, yakni visum dan keterangan saksi. Selain itu, penyidik juga memiliki bukti petunjuk.
Baca Juga: Risky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Lesti Kejora
Dilansir KLIKLABUANBAJO.iD dari PMJNews pada Kamis, (13/10/2022) dari artikel berjudul : Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Terancam Hukuman Lima Tahun, diinformasikan bahwa hasil gelar perkara tersebut , Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Kemudian ada juga CCTV," jelas Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022), dikutip media ini dari PMJNews.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan
"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Setelah Lebih Dari 7 Jam Rizky Billar Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan
Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.
"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.
“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya. ***
Artikel Terkait
Usai Dirawat di Rumah Sakit, Lesti Kejora Enggan Pulang Rumah Tempat Ia Tinggal dengan Rizky Billar
Lesti Kejora Pernah Beri Hadiah Moge Ratusan Juta untuk Rizky Billar, Dibalas dengan 4 Kado Mewah Berikut
Rizky Billar akan Diperiksa Polisi Siang Ini, Lesti Kejora Memilih Istirahat untuk Pemulihan Kesehatan
Rizky Billar akan Diperiksa sebagai Saksi Terlapor Siang Ini, Polisi : Status Bisa Berubah jadi Tersangka
Rizky Billar Tidak Memenuhi Panggilan Polisi, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
Tak Banyak yang Tahu Status Rumah Mewah Lesti Kejora dan Rizky Billar di Cilandak Jaksel, Berikut Faktanya
Rumah Mewah Ditempati Lesti Kejora dan Rizky Billar di Cilandak Jakarta Selatan Ternyata Bukan Milik Pribadi
Polisi Ungkap Kondisi Rumah Mewah Lesti Kejora di Jaksel Usai Olah TKP, Pemeriksaan Rizky Dijadwalkan Ulang
Rizky Billar Mangkir, Pasangan Baim Wong Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Prank KDRT
Ditetapkan Tersangka Setelah Lebih Dari 7 Jam Rizky Billar Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan