Astaga, Salah Satu Pelaku Membawa Isteri saat Mencuri di Lembor

photo author
- Rabu, 16 Juni 2021 | 11:13 WIB
PicsArt_06-16-07.02.48.jpg
PicsArt_06-16-07.02.48.jpg

KLIKLABUANBAJO.ID| LABUAN BAJO--RDB (35) alias Daeng Tinggi alias Daeng Rola, warga Manggar, Desa Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur dan BDN (48) alias Daeng Nangka, warga Jalan Bulu Saraung, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, dibekuk tim Jatanras Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar).

Saat ke Flores, RDB mengajak istrinya, Komaliah (35), BDN, dan rekannya Dony (31) ke Labuan Bajo dengan alasan pesiar.

Tetapi ternyata, di balik itu, RDB dan BDN sudah berniat melakukan pencurian di wilayah Flores, NTT.

Pelaku RDB dan BDN dibekuk di dua tempat berbeda setelah melakukan pencurian uang milik pedagang Pasar Malawatar, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar, NTT senilai Rp 30.000.000, Minggu (6/6/2021) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

BDN diamankan di ruang tunggu Bandara Komodo Labuan Bajo, Mabar, saat hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur menggunakan jalur udara.

Dari BDN diperoleh informasi keberadaan RDB ternyata bersama istri dan satu rekannya sedang berupaya melarikan diri melalui Maumere, Kabupaten Sikka untuk selanjutnya menuju Kalimantan Timur melalui jalur laut.

Tim Jatanras Komodo berkoordinasi dengan Polres Sikka dan berhasil mengamankan RDB dan istri serta satu rekan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X