Pemkab Mabar Terapkan Digitalisasi Pajak dan Retribusi

photo author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 08:00 WIB
PicsArt_06-09-03.58.32.jpg
PicsArt_06-09-03.58.32.jpg

KLIKLABUANBAJO.ID| LABUAN BAJO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), menerapkan digitalisasi berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah.

Demikian salah satu hal yang disampaikan Bupati Mabar Edistasius Endi, saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mabar terhadap nota pengantar keuangan atas Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Jawaban Pemkab Mabar itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Mabar, Selasa (8/6/2021).

"Melakukan digitalisasi pelaporan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah," kata Bupati Edistasius.

Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan dari Fraksi Hanura, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gabungan Keadilan Bintang Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat Plus dan Fraksi Air.

Fraksi-fraksi itu bertanya berkaitan dengan pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dijelaskan bahwa Pemkab Mabar akan mengoptimalkan peran BUMD Perumda Bidadari dalam menggali potensi-potensi lain yang bisa meningkatkan PAD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X