KLIKLABUANBAJO.ID| LABUAN BAJO--Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) hingga Hari Selasa (25/5/2021), sebanyak Rp 33 miliar.
Demikian dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mabar, Salvador Pinto, Rabu (26/5/2021) saat dikonfirmasi KLIKLABUANBAJO.ID.
Dia menjelaskan, jumlah itu terhitung sejak Bulan Januari 2021 namun terjadi peningkatan cukup signifikan mulai Bulan Maret 2021 atau setelah kedatangan KPK di Labuan Bajo.
"Sampai kemarin PAD sudah Rp 33 miliar dari target 270 miliar di tahun anggaran 2021 ini. Jumlah Rp 33 miliar ini pendapatan dominannya dari sektor pajak, sekitar 50 sampai 60 persen," kata Pinto.
Disampaikannya, ada 12 jenis pajak di daerah itu, salah satunya pajak hotel dan restoran.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, jumlah Rp 33 miliar untuk PAD itu termasuk tinggi. Pendapatan dari sektor pajak cukup naik signifikan mulai tanggal 10 sampai 12 Maret 2021, setelah KPK datang," kata Pinto.
Bila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu pada periode yang sama kata dia, selisihnya hanya sekitar Rp 1 sampai Rp 2 miliar.