Dukung Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Jurdil, ASN di Lembor Deklarasikan Komitmen Bersama Jaga Netralitas

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 13:10 WIB
Para ASN Lingkup Kecamatan Lembor, bersama TNI,  Polri dan Kades Kamis (19/9/2024) foto bersama usai deklarasi Netralitas ASN di Pilkada 2024
Para ASN Lingkup Kecamatan Lembor, bersama TNI, Polri dan Kades Kamis (19/9/2024) foto bersama usai deklarasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

Baca Juga: 21 Orang Dokter Spesialis Bertugas di RSUD Komodo

“Kita sebagai ASN, harus netral. Artinya, kita tidak boleh berpihak kepada salah satu Pasangan Calon.  Kita tidak  boleh menjadi tim kampanye dari pasangan calon tertentu,” kata Raimundus.

Raimundus menjelaskan netralitas  merupakan suatu sikap atau keadaan dari seorang tidak berpihak pada  salah satu Paslon. Tidak merekomendasikan untuk memilih salah satu calon untuk dimenangkan. Tidak  memakai atribut partai tertentu..

“Harapannya kita  sebagai penyelenggara pemerintahan, wakjib sukseskan Pemilihan Serentak 2024 dan tidak menunjukkan keberpihaka,’ ujarnya.

Baca Juga: 9.761 Warga Labuan Bajo jadi Pelanggan Air Perumdam, Tertinggi Rumah Tangga

Baca Juga: Acara Syukuran, Martinus Mitar: Salam Hormat untuk Keluarga Besar

Raimundus juga menyinggung etika bermedia sosial bagi ASN selama penyelenggaraan Pilkada nanti, apalagi di saat kampanye. Tidak memperlihatkan isyarat dukungan dengan memberi tanda like, atau komentar dukungan kepada salah satu paslon.

Ketua Panwascam Lembor Emanuel Lalong menginformasikan kepada forum deklarasi bahwa penyelenggara pemilu sudah melewati satu tahapan penting yakni pemutakhiran data pemilih.

“Tahapan pemutakhiran data pemilih kita sudah sampai pada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kita menuju penetapan DPT Pilkada 2024,” ujar Eman, demikian ia akrab disapa.

Baca Juga: Bawaslu Mabar Selenggarakan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri

Baca Juga: Penyuluhan KB Melibatkan Tenaga Suka Rela

Dalam menjalankan tugas pengawasannya, kata Eman, Panwaslu Kecamatan dan seluruh jajarannya sampai di desa,  meski memiliki kewenangan di dalam menindak, tetap akan mengutamakan pencegahan.

“Kita utamakan pencegahan, saling mengingatkan agar pihak yang dilarang tidak terjatuh pada tindakan yang melanggar, yang akhirnya berujung pada pidana,” kata Eman.

Deklarasi bersama ini juga, kata Eman, merupakan bagian dari langkah pencegahan, untuk mengingatkan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa tentang Batasan keterlibatannya di dalam berpolitik.

Baca Juga: Mendorong Kemajuan Desa, DRPM ITB Perkenalkan Teknologi di Nusa Tenggara Timur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Feliks Janggu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X