Ditanya tentang banyaknya baliho politik yang terpampang di sejumlah ruas jalan saat ini, dia menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa melakukan penindakan.
"Saat ini belum penetapan calon tetap, sekarang bakal calon. Ruang kami untuk penindakan belum bisa. Kami punya kewenangan ketika sudah masuk tahapan kampanye. Hal yang kami lakukan sekarang berkoordinasi dengan Pemda yaitu Pol PP dan Kesbangpol. Sekarang tahapan sosialisasi. Sosialisasi di internal Parpol," kata Leny.
Terkait alat peraga sosialisasi, pihaknya kata dia akan berkoordinasi dengan Pol PP dan Kesbangpol. Instansi itu kata dia yang bisa melakukan penindakan jika dianggap mengganggu keindahan.
Baca Juga: Investor Rusia Bangun Hotel di Golo Mori Labuan Bajo Mabar NTT
"Kami bisa kalau sudah masuk tahapan kampanye dan paska penetepan DCT. Kami mengimbau Parpol agar sebelum penetapan daftar calon tetap untuk secara mandiri menurunkan alat-alat peraga yang sudah ada itu," kata Leny.
Senada disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Hp2H) Bawaslu Mabar, Hamka.
Menurutnya Bawaslu belum bisa melakukan penindakan terhadap banyaknya alat peraga yang kini terpampang di sejumlah tempat.
Baca Juga: Manipulasi Pelaporan Pajak di Manggarai Barat NTT hingga Rp5,1 Miliar
"Kami memang dalam konteks ini sangat dilematis, ada kondisi faktual di lapangan tetapi kami tidak bisa mengambil tindakan karena belum masa kampanye. Kami mengeluarkan surat imbauan, berkoordinasi dengan Pol PP. Kami sudah lakukan imbauan kepada Parpol," kata Hamka.
Tentang netralitas ASN, disampaikannya bahwa hal itu masuk dalam kerawanan pemilu selain politik uang.
"Terkait dengan netralitas ASN ini juga salah satu kerawanan yang paling serius menuju pemilu 2024. Netralitas ASN masuk dalam kerawanan pemilu di samping politik uang. Saya kira semakin luas partisipasi publik dalam pengawasan maka bisa meminimalisirnya," kata Hamka.***
Baca Juga: Daftar Tarif Baru Tiket Kapal Penumpang Tilongkabila dari Labuan Bajo Menuju 10 Daerah
Baca Juga: Desa Wisata Penglipuran Terpilih di Antara 260 Kandidat dan Lebih dari 60 Negara yang Terdaftar
Artikel Terkait
Ada yang Baru di Bali untuk Wisatawan Mancanegara
Mengenal Lebih Dalam tentang Kawasan Ekonomi Khusus
Ada di Indonesia, PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara
Sedang Dibuka Pendaftaran Beasiswa S1 Bagi yang Ingin Kuliah di Luar Negeri
Mulai Tahun ini Ada yang Istimewa di 24 Oktober bagi Pegiat Ekraf di Indonesia
Daftar 20 Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di Indonesia, Apakah Ada Golo Mori Labuan Bajo?
465.204 Wisatawan Tiongkok Kunjung Indonesia Januari hingga Agustus 2023
4 Negara Penyumbang Wisman Terbesar ke Indonesia Agustus 2023
85.198 Wisman Tiongkok Kunjung Indonesia Agustus 2023
Desa Wisata Penglipuran di Bali Raih Penghargaan dari Organisasi Pariwisata Dunia UNWTO
3 Desa Wisata di Indonesia Menjadi Desa dengan Potensi Besar di Dunia