KLIKLABUANBAJO.ID --- Pemerintah berupaya untuk mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menargetkan 90 persen dari keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan tersebut pada pekan ini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Harini dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada sebanyak 334.011 lansia tunggal yang telah berusia lebih dari 80 tahun dan kepada sebanyak 98.934 penyandang disabilitas.
"Terutama lansia yang mereka sudah tidak berdaya dan dia tidak ada keluarganya, jadi lansia tunggal. Totalnya tadi jumlah targetnya adalah 334.011 orang (lansia). Kemudian juga penyandang disabilitas, ini bulan Desember kita akan bagikan penyandang disabilitas itu 98.934 orang, jadi nilainya per harinya Rp21.000 untuk sesuai dengan jumlah harinya," jelas Mensos saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 16 September 2022.
Baca Juga: Kisah Asmara Putri Margaret dengan Seorang Duda Anak Dua, Berikut Kisahnya
Risma menjelaskan
"Jadi hingga pukul 09.00 tadi PT Pos sudah menyalurkan BLT BBM di 482 kabupaten/kota dengan jumlah 12.701.985 KPM. Diharapkan minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90 persen dari target KPM yaitu sebesar 18.585.000 KPM. Kita sudah menyerahkan semuanya seluruh data ke PT Pos 100 persen," ucap Mensos.
Selanjutnya, Risma menyampaikan bahwa pemerintah menambah anggaran bantuan sosial yang akan disalurkan kepada anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas pada bulan Desember mendatang.
"Kami juga mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan itu sebesar Rp400 miliar sekian. Itu akan kami gunakan untuk di bulan Desember kami akan menyerahkan kurang lebih sekitar targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak Rp200 ribu per bulan," tutur Risma.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau buruh dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota. Ida menekankan bahwa bantuan tersebut berlaku secara nasional.
Baca Juga: Kisah Anak Yatim Piatu Memilukan Hati, Hidup Sebatang Kara Saban Hari Tidur Alaskan Koran
"Yang diberikan BSU, di samping batas atasnya upah Rp3,5 (juta) atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten kota. Kemudian ini berlaku secara nasional jadi beda dengan subsidi upah tahun 2021 berdasarkan wilayah yang mengalami PPKM level 1," tutur Ida.
Artikel Terkait
CItayam Fashion Week lagi Marak, Presiden : Asalkan Positif
Presiden Jokowi Tiba di Beijing, Dijadwalkan Akan Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden dan PM RRT
Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Li Keqiang, Presiden Jokowi : RRT adalah Mitra Strategis Indonesia
Terkait Pencegahan Cacar Monyet di Tanah Air Berikut Arahan Presiden Joko Widodo
Suasana Bahagia Menyelimuti Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Menyambut Kelahiran Cucu Kelima
Presiden Joko Widodo Dijadwalkan akan Hadiri Kirab Merah Putih di Bundaran HI Jakarta Pagi Ini
Kirab Merah Putih yang Dihadiri Segenap Elemen Bangsa Dilepas oleh Presiden Joko Widodo
Presiden : Saya Sebetulnya Ingin Harga Tetap Terjangkau Tapi Subsidi BBM Meningkat Tiga Kali Lipat
Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Menyurat Presiden Jokowi Hingga Rahasia BIN Dibantah Kasetpres
Presiden Kunjungi Pasar Langgur Maluku Tenggara, Warga Antusias Sambil Teriak : Pak Jokowi, Pak Jokowi