KLIKLABUANBAJO.ID --- Terkait kasus dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor Rizky Billar.
Rizky dijadwalakan akan diperiksa siang ini, Kamis (6/10/2022) pulul 13. WIB.
Pemeriksaan Rizky untuk memperjelas kasus tersebut. HAsil pemeriksaan membuka kemungkinan status Rizky Billar bisa berubah.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (6/10/2022), dikutip media ini dari PMJ News.
Baca Juga: Toko Milik Ruben Onsu Dimasuki Pencuri, Laptop Hp dan Uang Tunai Dibawa Kabur Pelaku
Zulpan menyebutkan, penyidik dalam kasus tersebut sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka. Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ucapnya.
“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," tandasnya.***
Baca Juga: Rizky Billar akan Diperiksa Polisi Siang Ini, Lesti Kejora Memilih Istirahat untuk Pemulihan KesehatanBaca Juga: Rizky Billar akan Diperiksa Polisi Siang Ini, Lesti Kejora Memilih Istirahat untuk Pemulihan Kesehatan