budaya

Ritus Adat Roko Molas Poco Telah Berlangsung di Kampung Raba Mabar

Kamis, 19 Agustus 2021 | 03:40 WIB
PicsArt_08-19-11.39.05.jpg

KLIKLABUANBAJO.ID| MACANG PACAR--Ritus adat Roko Molas Poco, telah berlangsung di Kampung Raba, Desa Raba, Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT pada 14 Agustus 2021 lalu.

Ritus adat ini merupakan bagian dari rangkaian acara dalam proses pembangunan rumah gendang (rumah adat).

Roko Molas Poco adalah prosesi perarakan tiang utama (hiri bongkok, sebutan masyarakat setempat) yang menjadi pusat dari konstruksi pembangunan rumah gendang.

Roko Molas Poco terdiri dari tiga kata Bahasa Manggarai yakni roko yang berarti prosesi mengantar dan menjemput pengantin wanita ke kampung halaman laki-laki. Molas berarti cantik, menawan dan sebutan atau panggilan untuk para gadis. Sedangkan Poco berarti gunung yang kondisi hutanya masih utuh.

Masyarakat Kampung Raba dan Manggarai pada umumnya meyakini bahwa tiang utama adalah gadis dari hutan yang menjadi ibu yang mengandung dan melahirkan seluruh warga kampung.

Tokoh adat Kampung Raba, Goris Gun, menjelaskan bahwa Roko Molas Poco merupakan prosesi mengantar dan menyambut tiang utama nan agung dan sakral yang menjadi titik pusat dari konstruksi pembangunan rumah gendang.

Tiang utama dan tunggal tersebut memiliki simbol persatuan dan kesatuan masyarakat dalam satu kampung yang diyakini mengandung dan lahir dari rahim yang sama yaitu rahim "Molas Poco".

Halaman:

Tags

Terkini