Pemerintah Umumkan Harga BBM Baru, Rizal Ramli : Kenaikan BBM Bisa Ditunda

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 21:04 WIB
Dr. Rizal Ramli (Istimewa)
Dr. Rizal Ramli (Istimewa)

KLIKLABUANBAJO.ID --- Pemerintah resmi mengumumkan harga baru BBM subsidi, Sabtu (9/3/2022) siang. 

Kebijakan itu diambil pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM.

Presiden dalam konferensi pers (3/9) menyebut bahwa kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM Demonstrasi Mahasiswa di Makassar sempat Bertahan Hingga Malam

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Presiden saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 3 September 2022.

Alasan pemerintah ditentang Dr. Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI. Menurutnya, harga minyak dunia sudah mulai turun.

Dalam cuitan twitternya, Rizal Ramli mengatakan

"Kenaikan harga BBM bisa ditunda karena harga minyak mentah dunia sudah mulai turun. Harga minyak mentah dunia pernah naik sampai $120 per barel. Hari ini sudah kembali turun ke $89 per barel. Trend harga turun, ngapain BBM dalam negri naik, kecuali menutup ineffesiensi Pertamina?" cuit Dr. Rizal Ramli lewat akun pribadi @RamliRizal, Sabtu (3/9/2022) malam.

Baca Juga: Presiden : Saya Sebetulnya Ingin Harga Tetap Terjangkau Tapi Subsidi BBM Meningkat Tiga Kali Lipat

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan penyesuaian harga BBM per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter," jelas Menteri ESDM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X