KLIKLABUANBAJO.ID --- Nikita Mirzani (NM) dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani dilaporkan atas unggahan di akun Instagram miliknya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan
“(Nikita Mirzani dilaporkan) terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SN,” ujar Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: 23 Napi Kasus Korupsi Dibebaskan dari Penjara, Salah Satunya Patrialis Akbar
Nurul menuturkan, Nikita Mirzani dilaporkan atas unggahannya di Instagram selama periode 11-26 Maret 2022.
“Diketahui bahwa pemilik akun Instagram NikitaMirzaniMawardi_172 beberapa kali mem-posting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP dan SP selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022,” tambahnya.
Barang bukti dalam laporan tersebut yakni 1 buah flashdisk yang berisi tangkapan layar dari postingan akun Instagram Nikita Mirzani.
“Satu bundel postingan akun Instagram atas nama sebagaimana tersebut diatas, satu bundel kontrak dan pengunduran diri sebagai reseller,” paparnya.
Pasal yang disangkakan terhadap Nikita Mirzani yakni Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp 750 juta.
Baca Juga: Berikut Beberapa Fakta tentang Paus Biru yang Wajib Diketahui, Nomor 5 Menyangkut Kehidupan Anaknya
Selain itu, Nikita juga disangkakan Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.
“Kemudian pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp4.500 dan atau pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Renungan Harian Katolik Rabu 7 September 2022 Hari Biasa Pekan XXIII Bacaan Injil Lukas 6:20-26
Seekor Paus Biru Terekam Kamera Drone di Labuan Bajo, Berikut Informasi Makanan Pokok Mamalia Raksasa Itu
Habiskan Waktu Liburan di Labuan Bajo, Luna Maya Kunjungi Beberapa Spot Wisata. Salah Satunya Pink Beach
Ternyata Ular Putih 23 Meter di Istana Ular Memiliki Nama. Tak Hanya itu, Warna Merah dan Coklat Ada Namanya
Ada 8 Hal Menarik tentang Gua Istana Ular di Galang Manggarai Barat NTT
Arti Mimpi Bertemu Ular Berbagai Warna. Ular Putih Pertanda Baik untuk Anda, Simak Informasinya Berikut Ini
Kisah Sukses Bayu, Peternak Kambing dan Domba yang Mulai Menekuni Budidaya Rumput
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anak Buah Ditahan di Patsus
Berikut Beberapa Fakta tentang Paus Biru yang Wajib Diketahui, Nomor 5 Menyangkut Kehidupan Anaknya
23 Napi Kasus Korupsi Dibebaskan dari Penjara, Salah Satunya Patrialis Akbar