KLIKLABUANBAJO.ID -- Artis Ayu Aulia resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari. Selanjutnya Ayu Aulia akan dipanggil oleh kepolisian Polres Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Benar (sudah tersangka). Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehinnga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu),”," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip KLIKLABUANBAJO dari PMJNews, Rabu (20/7/2022).
Di tempat terpisah, Ade Ratna Sari selaku pelapor perkara tersebut menyampaikan status Ayu Aulia naik sebagai tersangka setelah bukti visum dari Ade Ratna Sari terbukti adanya tindak penganiayaan.
"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," ungkap Ade Ratna Sari.
“Sudah terbukti ada unsur pidananya, karena terlampir bukti visum secara sah disini,” tambahnya.
Lebih lanjut Ade Ratna Sari mengatakan
"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara di mana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," ucap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Dugaan tindak penganiayaan tersebut bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok perihal percobaan bunuh diri Ayu Aulia. *** (Artikel ini pernah tayang di PMJ News dengan judul : Model Ayu Aulia Resmi Tersangka)
Artikel Terkait
Presiden ke Labuan Bajo Didampingi Ibu Iriana Joko Widodo, Berikut Agendanya
Berikut Beberapa Infrastruktur yang Diresmikan Presiden di Labuan Bajo
Presiden Jokowi Kagum dengan Keindahan Labuan Bajo
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Naik Kapal Pinisi ke Pulau Rinca
Pesta Rakyat di Labuan Bajo, WFC Diresmikan