KLIKLABUANBAJO.CO.ID|LABUAN BAJO -- Sebanyak 1,3 ton Porang bantuan Pemerintah Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, NTT ditolak oleh warga desa. Sebagai akibatnya, Porang itu terlantar di halaman kantor desa. Porang masih tersimpan di dalam karung, dan diletakkan bersusun di teras kantor desa. Pemerintah desa telah gagal membagikan Porang itu karena warga tetap pada keputusan menolak. Sebanyak 1,3 ton Porang itu dibeli dari anggaran pemberdayaan masyarakat yang dialokasikan pada APBDes Cunca Wulang tahun 2021 sebesar Rp.136 juta. Warga menolak karena sudah terlambat, musim tanam sudah lewat. Selain itu, pemerintah desa dinilai telah berlebihan menetapkan harga pembelian sebesar Rp.100 ribu per kilogram. Pemdes Cunca Wulang mengagendakan pembagian Porang pada Jumat (25/2/2022). Namun tidak ada warga yang hadir. Dan akhirnya, pada Senin (14/3/2022) dua perwakilan warga desa bersama anggota BPD Cunca Wulang Kasmir Joesy mendatangi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat di Labuan Bajo. Mereka melaporkan permasalahan pengadaan Porang itu. Selain dana pemberdayaan Porang, masyarakat juga melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana covid-19 dan dana pembangunan rumah tidak layak huni bagi warga. Sementara itu, ketua BPD Mikael Mat bersama warga Rabu (16/3/2022) melakukan ujicoba penimbangan pada Porang yang disimpan di kantor desa. Hasil percobaan ditemukan, untuk Porang umbi dengan ukuran paling besar, satu kilogram hanya terdiri dari dua umbi saja. Sedangkan umbi ukuran sedang, berkisar antara 6 sampai 7 umbi per kilogram. Jika tiap keluarga di Cunca Wulang diberikan empat kilogram, untuk bibit Porang yang besar hanya mendapatkan delapan (8) tanaman Porang saja per penerima. Sedangkan bibit Porang ukuran kecil, berkisar antara 24 sampai 28 umbi per penerima. "Kalau hanya delapan umbi, hanya butuh lahan kurang dari satu meter. Dan kalau umbi yang kecil mungkin butuh lahan hanya 2Ă—2 meter saja. Masyarakat tidak bisa sejahtera dengan itu," kata warga Cunca Wulang Andreas Harung. Andreas menambahkan, penetapan harga Rp.100 ribu per kilogram yang oleh Pemdes Cunca Wulang telah menggoda para petani di Mbeliling untuk rajin menanam Porang. "Coba bayangkan, yang dua umbi satu kilogram itu, berarti satu umbi harganya Rp.50 ribu. Mendengar hal ini, petani dari desa lain kaget, tertarik dengan harga itu, dan lomba-lomba tanam Porang ," kata Andreas lagi. Ketua BPD Mikael Mat mengatakan harga Rp.100 ribu per kilogram yang ditetapkan Pemdes Cunca Wulang memang jauh dari pasaran harga porang saat ini sebesar Rp.7000 per kilogram. "Ini tidak seimbang dengan kenyataan harga porang saat ini. Mau seperti apa kelanjutan Porang yang ada ini, tergantung pemerintah desa," kata Mikael Mat. Mikael mendukung langkah masyarakat melaporkan Kades Cunca Wulang ke penegak hukum. Sebab, harga pembelian Porang oleh Pemdes Cunca jauh dari harga pasaran saat ini. Sebelumnya Kepala Desa Cunca Wulang mengundang warga untuk mendiskusikan jalan terbaik akan masalah itu, dan secara terus terang mengaku telah melakukan kekeliruan. Namun ia enggan mengonfirmasikan gugatan warga, dan menyatakan tidak perlu lagi menjelaskannya karena semuanya sudah diketahui oleh warga. (fei)