KLIKLABUANBAJO.ID| LABUAN BAJO--Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan tujuh orang Tenaga Kontrak, dipecat. Bupati Mabar Edistasius Endi, menyampaikan itu saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Mabar, Senin (19/4/2021) pagi di aula lantai satu Kantor Bupati. Dia menyampaikan bahwa ada 6 hal yang harus diperhatikan bersama dalam pembahasan Musrenbang, salah satunya adalah profesionalisme birokrasi. "Hari ini saya sudah tandatangan satu PNS dipecat, tenaga kontrak ada tujuh," kata Bupati Edistasius. Dia menambahkan, pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi tentang kehadiran Pimpinan OPD dan semua staf, mulai dari kecamatan. Menurutnya, selama ini ada kebiasaan untuk saling melindungi dan saling titip menitip terkait absen kehadiran. "Kalau hari ini dan kemarin pernah lakukan itu, sebaiknya kita akhiri," tegas Edistasius. Dia juga meminta para Kepala Desa dan Camat untuk tidak hanya menyetor proposal bantuan bencana tanpa pernah menyampaikan laporan adanya bencana. Bupati Edistasius mengingatkan Kepala Dinas Sosial agar bantuan beras yang berkaitan dengan bencana harus berdasarkan adanya laporan bencana. "Laporan bencana tidak ada tetapi proposal bantuan bencana banyak sekali, menumpuk. Disuruh melaporkan tidak lapor, giliran mengajukan banyak sekali proposal, termasuk minta beras. Jangan tolerir karena kapan kita beri di luar yang di SK kan akan celaka," tegas Bupati Edistasius. (tin)