Kader PRIMA Deddy F. Hollo Soroti Pembangunan Bendungan Manikin

photo author
- Kamis, 18 Maret 2021 | 08:32 WIB
IMG-20210318-WA0019-1
IMG-20210318-WA0019-1

LABUAN BAJO, KL--Kader Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Deddy F. Holo, menyoroti pembangunan Bendungan Manikin di Desa Kuaklalo, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT. Melalui rilis yang diterima KLIK LABUAN BAJO. ID, Kamis (18/3/2021), aktivis lingkungan yang juga Ketua Partai Rakyat Adil Makmur Sumba Timur ini, memberikan catatan kritis terkait masalah ganti rugi lahan warga dalam pembangunan bendungan itu. "Kami mendesak Pemerintahan Jokowi memperhatikan hak warga dan berkomitmen terhadap kesepakatan ganti rugi," kata Deddy. Dia menegaskan, pembangunan Bendungan Manikin di Desa Kuaklalo, Kabupaten Kupang harus menjamin keselamatan dan ruang kelola warga, serta memberikan kompensasi atas lahan 65 Ha yang digunakan pemerintah. "Hal tersebut sesuai kesepakatan yang dibangun saat perencanaan awal pembangunan bendungan. Bahwa pemerintah berjanji mengganti rugi," kata Deddy. Pihaknya menyayangkan sikap KLHK yang mengklaim sepihak lahan yang rakyat diami dan kelola sejak 1960. Menurutnya, klaim kawasan hutan itu, sebagaimana diberitakan, menjadi alasan bagi pemerintah untuk mangkir dari kewajiban membayar kompensasi penggunaan lahan warga. Pihaknya juga mendesak KLHK untuk meninjau kembali penetapan sepihak kawasan hutan di Kuaklalo. KLHK kata dia perlu mengajak rakyat berembuk, memperhatikan fakta sejarah penguasaan rakyat atas kawasan tersebut. Menurut Deddy, rakyat di NTT butuh bendungan. Tetapi pembangunan bendungan tidak bisa dilakukan dengan menggusur rakyat; pembangunan infrastruktur tidak boleh semena-mena mencaplok lahan rakyat. (lis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X