LABUAN BAJO, KL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), segera membentuk tim kerja untuk penertiban aset milik daerah itu. Tim tersebut bekerja mendata semua aset, terutama aset tidak bergerak yaitu tanah. Berkaitan dengan persoalan tanah di Kabupaten Mabar, pemerintah setempat mengajak masyarakat untuk mendukung pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang sedang menangani persoalan itu, dalam upaya menyelamatkan aset pemerintah. "Saya mengajak kita untuk kawal bersama proses yang sedang berjalan dan memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan NTT yang menangani persoalan ini," kata Bupati Mabar Edistasius Endi kepada wartawan, Senin (8/3/2021). Tentang persoalan yang berkaitan dengan tanah 30 hektar di Kerangan/Toro Lemma Batu Kallo, pihaknya sangat menghormati proses yang sedang berjalan. "Kita harus mendukung agenda penegakan hukum dan menghormati proses sidang yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Kupang. Dengan begitu, semoga segera mendapat titik terang dan kepastian hukum." Hal senada disampaikan Wakil Bupati Mabar, Yulianus Weng. "Sejak awal, kami punya komitmen terkait persoalan agraria di daerah ini. Karena itu kami memasukan soal ini menjadi salah satu agenda kerja penting yang harus diselesaikan," kata Weng. Dia menambahkan, tim kerja penertiban aset dibentuk dengan tujuan agar persoalan tanah, terutama yang berhubungan dengan aset daerah, tidak terjadi lagi. "Kami berharap ada partisipasi publik. Ini bertujuan agar tidak ada lagi persoalan tanah ke depannya," kata Weng. (tin)