KLIKLABUANBAJO.ID --- Kabar terbaru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora, polisi menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (7/10/2022).
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News.
Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, di mana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022) lalu.***