KLIKLABUANBAJO.ID|LABUAN BAJO--Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Melkior Nurdin, mengingatkan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 102 desa, wajib taat pada regulasi atau aturan dalam setiap tahapan yang dilakukan dalam Pilkades Serempak itu.
Dia juga meminta panitia harus cermat dalam melihat berkas serta persyaratan lainnya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serempak di Mabar September 2022.
"Kami perlu sampaikan agar panitia Pilkades harus cermat dan teliti serta taat dengan regulasi yang ada dalam menjalankan Pilkades serempak. Kalau tidak maka bisa berurusan dengan hukum. Demikian juga dengan para bakal calon," kata Melkior, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Jembatan Dibangun, Kabar Baik untuk Warga Potawangka Boleng-Manggarai Barat
Dia menegaskan kepada para bakal calon agar semua tahapan yang dilalui wajib mengacu pada ketentuan yang mengaturnya karena semuanya bisa berdampak hukum.
"Selain panitia di desa, kami juga meminta panitia di tingkat kecamatan harus benar-benar teliti dalam melakukan verifikasi," kata Melkior.
Dia menjelaskan bahwa dari 102 desa yang menyelenggarakan Pilkades serempak di Mabar September 2022, terdiri dari 375 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades).
Dari 375 itu kini tinggal 368 karena 7 Bacakades ada yang mengundurkan diri dan ada juga yang gugur dalam tahapan awal.
Namun jumlah 368 itu belum menjadi angka final karena masih ada tahapan lain, salah satunya seleksi bagi yang jumlah Bacakadesnya melewati ketentuan serta aturan lainnya.
Melkior menambahkan, panitia kini sedang menindaklanjuti sanggahan dari masyarakat, antara lain berkaitan dengan temuan inspektorat dan berkaitan dengan masa jabatan incumbent atau petahana yang kembali bertarung.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Bulan Juli 2022 dari Labuan Bajo
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar Hilarius Madin yang juga Asisten Satu Sekretariat Daerah (Setda) Mabar, menyampaikan bahwa pihaknya juga sedang menindaklanjuti laporan panitia berkaitan dengan ijazah yang disanggah masyarakat.
"Sampai saat ini ada satu yang mengajukan keberatan atas administrasi berkaitan dengan ijazah SD dari bakal calon. Saya sudah minta panitia untuk telusuri nomor seri ijazahnya untuk memastikan ijazah itu. Panitianya kemarin datang menemui kami. Kami juga memanggil Kepala Sekolahnya," kata Hilarius, Hari Selasa itu. ***