KLIKLABUANBAJO.ID| LABUAN BAJO--Pengurusan izin untuk membangun hotel di Provinsi NTT, terutama di Labuan Bajo, hanya dilayani sampai tahun 2022. Setelah itu pengurusan izin hotel tidak akan dilayani hingga tahun 2030, tahun selanjutnya baru dilayani lagi sambil melakukan evaluasi. Selain itu, izin pembangunan hotel hanya untuk bintang 4 ke atas. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan itu saat menghadiri peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek pembangunan Mawatu Labuan Bajo, Jumat (30/4/2021) di sekitar ruas jalan Pantai Utara Labuan Bajo. "Target dari Provinsi NTT termasuk Kabupaten Manggarai Barat, seluruh perizinan hotel hanya bintang empat ke atas. Kita hanya bisa buka ruang sampai tahun 2022, setelah itu seluruh izin tutup. Itu batas maksimal hotel," kata Gubernur Viktor. Dia menambahkan, bila dalam waktu 3 bulan setelah izin keluar namun hotel belum juga dibangun maka izin dicabut. "Kalau tiga bulan tidak bangun, izin sudah ada maka akan dicabut. Nanti kami akan tuangkan di Perda. Kenapa, karena daerah ini sebagai super prioritas pariwisata premium," kata Viktor. Dia menyampaikan, untuk pengurusan izin di NTT saat ini prosesnya cepat asalkan amdalnya sudah beres. "Di NTT izin tidak susah selama amdalnya sudah aman. Semua izin cepat dalam hal pembangunan seperti ini," kata Viktor. Dia memberikan apresiasi atas dimulainya proyek Mawatu di Labuan Bajo hari itu. (tin)