Berikut Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi Orang Katolik sebelum Menerima Komuni Pertama

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 18:18 WIB
llustras menerima komuni pertama (Pixabay)
llustras menerima komuni pertama (Pixabay)

KLIKLABUANBAJO.ID --- Komuni pertama merupakan tradisi berpengaruh dalam Gereja Katolik

Bagi orang Katolik, komuni adalah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik.

Dalam tradisi Gereja Katolik, anggur dan roti pada perayaan ekaristi dikonsekrasikan menjadi tubuh dan darah Yesus Kristus.

Baca Juga: Unik dan Masih Misteri Bagi Masyarakat, Danau Asin Melebihi Air Laut di Pulau Sukun Flores NTT

Saat pertama kali menerima komuni disebut komuni pertama atau juga dikenal dengan sambut baru.

Sebelum menerima komuni pertama, gereja memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Berikut 5 syarat untuk menerima komuni pertama dalam Gereka Katolik.

1. Ada dalam Satuan Gereja Katolik

Syarat utama adalah tergabung dalam kesatuan Gereja Katolik. Seseorang yang akan menerima komuni pertama,  tentunya meraka yang sudah dibaptis menjadi Katolik.

Baptisan ini menandakan bahwa ia ada dalam Gereja Katolik. 

2. Usia

Dalam Kitab Hukum Kanonik ada ayat yang mengatur penerima komuni, yakni menganjurkan untuk memastikan anak tersebut sudah memiliki akal budi dan pemahaman.

Dalam KHK 913 § 1, dijelaskan syarat agar seorang anak bisa menerima ekaristi adalah mereka yang memilik pemahaman cukup dan sudah dipersiapkan dengan seksama. Sehingga mereka bisa memahami peristiwa Kristus dan menikmati ekaristi.

Selanjutnya, dalam KHK 913 § 2, dijelaskan seseorang juga bisa melaksanakan ekaritsi jika mereka berada dalam bahaya maut dan bisa membedakan tubuh Kristus dengan makanan biasa, serta bisa menghormati ekaristi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Robertus Endang S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menggali 'Emas' di Warloka Pesisir di HPN 2025

Minggu, 9 Februari 2025 | 15:02 WIB

Terpopuler

X