KLIKLABUANBAJO.ID -- Gereja Paroki Wangkung, Keuskupan Ruteng, memberikan katekese bagi para calon penerima komuni pertama di Stasi Warsawe, Minggu (17/7/2022).
Pendampingan iman dilakukan baik bagi para anak calon komuni pertama, juga diberikan kepada masing-masing orang tua anak.
Katekese akan berlangsung setiap hari Minggu selama tiga kali, sebelum penerimaan Komuni Pertama yang diagendakan digelar 3 Agustus 2022.
Baca Juga: Waket DPRD Mabar Minta BK Perhatikan Anggota yang Jarang Hadir
"Kenali diri kita, siapa diri kita sebagai orang Katolik. Memulainya dari situ," kata Tarsisius Hasil mengantar peserta katekese di hari pertama.
Tarsi Hasil membawakan materi tentang panggilan Kristiani dan Rahmat Ekaristi. Minggu berikutnya akan berbicara tentang Hari Minggu dan Ekaristi, dan terakhir berbicara khusus tentang Perayaan Ekaristi.
Ada pun poin penting pesan Tarsi Hasil di antaranya, agar umat Kristiani selalu sadar tentang dirinya. Selalu bertanya kepada dirinya, siapakah dirinya di hadapan Tuhan?
Baca Juga: Budaya Lejong : Bentuk Penyuluhan Kearifan Lokal Khas Manggarai dalam Pemberdayaan Para Petani
Selanjutnya perlu merenungkan tentang panggilan masing-masing. Terkhusus sebagai orang tua anak calon penerima komuni pertama, agar menyadari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dalam kerohanian anak.
Tarsi Hasil menantang orang tua anak untuk mengingat kembali janji perkawinan, terutama soal janji mendidik anak secara Katolik.
Ia menjelaskan berbagai jenis panggilan Kristiani yakni ada yang menjadi imam, biarawan dan biarawati.
Baca Juga: 5 Pulau Terbaik di Labuan Bajo untuk Inap Saat Berwisata
Panggilan sebagai seorang kepala keluarga, ibu rumah tangga. Anak-anak juga mempunyai kewajiban, seperti dalam 10 perintah Allah.
Salah satunya perintah untuk menghormati orang tua, agar umurnya panjang.
Artikel Terkait
Budaya Lejong : Bentuk Penyuluhan Kearifan Lokal Khas Manggarai dalam Pemberdayaan Para Petani
Waket DPRD Mabar Minta BK Perhatikan Anggota yang Jarang Hadir
Panitia Pilkades Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Lain Selain Aturan