KLIKLABUANBAJO --- Kematian Ratu Elizabeth II, raja terlama di Inggris, menandai momen penting dalam sejarah Inggris dan seluruh dunia.
Rangkaian peristiwa setelah kematian Ratu diberi nama "Operation London Bridge".
Ketika bangsa itu berduka atas satu raja, jutaan orang berbondong-bondong ke London untuk melihat tubuh raja yang terbaring.
Sehari setelah kematian Ratu, akan ada serangkaian acara seremonial untuk secara resmi mengumumkan Raja baru.
Secara tradisional, Dewan Aksesi akan mengadakan pertemuan di Istana St James.
Dilansir dari SKynews, biasanya rapat dilakukan dalam waktu 24 jam setelah raja meninggal, dihadiri Penasihat-Penasihat, Pejabat Besar Negara dan Walikota..
Proses ini secara historis dibagi menjadi dua bagian.
Pertama, Kematian Ratu akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Dewan sebelum "Proklamasi Aksesi" dibacakan.
Kedua, Charles akan membacakan sumpah yang akan membuatnya berjanji untuk "mengemban tugas dan tanggung jawab kedaulatan" dan mengikuti jejak ibunya.
Istrinya Camilla dan putranya Pangeran William akan berada di sana, karena mereka berdua adalah anggota Dewan Penasihat.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Naik Tahta pada Tahun 1952 Menggantikan Posisi Ayahnya Raja George VI
Saat proklamasi, seorang raja secara resmi mengumumkan nama mana yang akan digunakan, tetapi Clarence House telah mengatakan bahwa Raja akan menggunakan nama Charles III.
Terkait nama yang digunakan, Raja tidak harus memilih nama Charles.
Dia bisa menggunakan salah satu namanya, Charles, Philip, Arthur atau George.