KLIKLABUANBAJO.ID| Tahukah anda tanggal 30 Oktober itu memperingati hari apa.
Akhir Bulan Oktober tepatnya tanggal 30 adalah hari yang sangat berkaitan erat dengan pekerjaan anda.
Bila setiap bulan banyak dari kita yang menghafal dan menunggu tanggal untuk menerima atau mendapat gaji dari hasil pekerjaan kita atau di tempat kita bekerja, maka tanggal 30 Oktober juga ada kaitannya dengan hal itu.
Baca Juga: Kampung di Indonesia yang Terkenal di Dunia, Salah Satunya ada di NTT
Tanggal 30 Oktober adalah Hari Uang Nasional atau Hari Keuangan Nasional, sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1946 silam.
Hari Uang Nasional ini tidak lepas dari sejarah munculnya uang kertas milik Indonesia.
Dilansir oleh KLIKLABUANBAJO.ID dari akseleran.co.id, dalam artikel berjudul Hari Keuangan Nasional, Sejarah hingga Munculnya Mata Uang Resmi Indonesia! disampaikan bahwa awal mula setelah merdeka, meskipun Indonesia saat itu sudah lepas dari penjajahan Jepang, namun mata uang Jepang saat itu masih berlaku.
Pada masa tersebut Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara juga merupakan orang yang pertama kali mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai pengganti mata uang Jepang.
Tetapi, mengingat dana, sarana prasarana hingga tenaga ahli di bidang keuangan yang sangat terbatas membuat usulan dari Menteri saat itu diabaikan.
Perekonomian Indonesia juga akhirnya memburuk karena adanya tindakan blokade laut Indonesia yang dilakukan Belanda.
Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia saat itu hanya bisa mengandalkan hasil pertaniannya saja. Ditambah lagi Belanda semakin memperburuk keadaan dengan rencana mengeluarkan mata uang baru yang tentunya dapat meningkatkan inflasi di Indonesia.
Baca Juga: IFG Marathon 2022 Ubah Wajah Kota Labuan Bajo Pagi Ini
Namun, pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah pada tanggal 2 Oktober 1945 mengeluarkan maklumat yang berisi tentang tidak lagi berlakunya uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) di wilayah Indonesia.