Sedangkan PPK di Kecamatan Komodo lata Leny, sampai dengan sore itu sudah 5 desa dan masuk desa ke enam.
Desa-desa itu yakni Seraya Marannu, Papagarang, Pasir Panjang, Pasir putih, Komodo, Watu Nggelek (saat itu masih berjalan 1 TPS lagi). Total TPS yang sudah diplenokan saat itu sebanyak 24 TPS.
Terpisah sore itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar Krispianus Bheda, membenarkan bahwa tidak semua kecamatan bisa menggunakan Sirekap.
Namun nama-nama kecamatan yang disampaikannya tidak sama dengan yang disebutkan oleh Bawaslu.
"Terdapat kecamatan yang menggunakan Sirekap dan terdapat kecamatan lain seperti Welak, Lembor Selatan, Kuwus Barat, Macang Pacar menggunakan PDF Berumus karena sejak awal sudah disampaikan ke KPU karena jaringan internet bermasalah," kata Kris.***