Pemkab Mabar Bayar BPJS Ketenagakerjaan dari 1.300 Warga Pekerja Rentan Mulai 2023

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:17 WIB
Foto bersama saat momen penandatanganan MoU dan PKS Pemkab Mabar dengan platform penggalangan dana terkait bantuan untuk pekerja rentan, 6 Agustus 2024 lalu.
Foto bersama saat momen penandatanganan MoU dan PKS Pemkab Mabar dengan platform penggalangan dana terkait bantuan untuk pekerja rentan, 6 Agustus 2024 lalu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) memberikan perhatian serius kepada 1.300 orang pekerja rentan di daerah itu sejak tahun 2023 lalu dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sekaligus satu tahun.


KLIKLABUANBAJO.ID | Bantuan dari Pemkab Mabar kepada para pekerja rentan itu melalui Program Satu Manusia Rangkul Satu Orang (Samarasa) yaitu program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Mabar.

Awalnya gerakan sosial itu dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mabar dengan cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja rentan, satu orang ASN membayar iuran untuk satu orang pekeja rentan.

Baca Juga: Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Mulai tahun 2023 bantuan itu dibiayai oleh APBD dengan database verifikasi menggunakan data by name by address melalui data kemiskinan, lalu difilter lagi dengan prioritas orang-orang berisiko tinggi, seperti kepala rumah tangganya perempuan, punya tanggungan anak sekolah, tidak memiliki pendapatan tetap, rentan dengan resiko kerja dan hal lainnya serta berada dalam garis kemiskinan.

Pada tahun 2024 juga program itu tetap berjalan dengan dibiayai oleh APBD.

Baca Juga: BSI Sosialisasi di Desa Siru, Sumardi: Banyak Warga Ingin Buka Rekening Tabungan Haji

Total jumlah pekerja rentan di Mabar yang dibantu oleh Pemkab Mabar dalam menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaanya selama dua tahun itu sebanyak 1.300 orang.

"Pada tahun 2023 lalu sebanyak 300 orang dan pada tahun 2024 ini sebanyak 1.000 orang sehingga totalnya 1.300 orang," kata
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Mabar Maria Theresia Primadona Asmon, saat dikonfirmasi Hari Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Peran Maria Geong di Pilkada Mabar 2024

Dijelaskannya, Pemkab Mabar sudah MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait hal itu.

Dia menambahkan, Pemkab Mabar juga sudah bekerja sama dengan salah satu platform digital untuk menghimpun bantuan bagi para pekerja rentan di Mabar.

Baca Juga: Pjs Bupati Mabar Apresiasi Program Bajo Positif untuk Penanganan Sampah

"Sehingga nanti tidak hanya dibiayai oleh APBD tetapi juga dana sumbangan dari siapa saja yang merasa peduli dengan para pekerja rentan di Manggarai Barat," kata Theresia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Servatinus Mammilianus

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menggali 'Emas' di Warloka Pesisir di HPN 2025

Minggu, 9 Februari 2025 | 15:02 WIB

Terpopuler

X