Bawaslu Harap Lembaga Quick Count Pilkada Tidak Berafiliasi dengan Parpol

photo author
- Jumat, 4 Desember 2020 | 12:02 WIB
IMG-20201204-WA0029
IMG-20201204-WA0029

LABUAN BAJO, KL--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Simeon Sofan Sofian, berharap agar lembaga yang melakukan hitung cepat atau quick count di Pilkada Mabar, tidak berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) tertentu sebagai pendukung atau pengusung Pasangan Calon (Paslon). Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi terkait adanya kekwatiran akan muncul dugaan terjadi upaya giring opini hasil Pilkada. "Kami berharap agar lembaga quick count tidak berafiliasi dengan Parpol tertentu. Tetapi tentu kami tidak bisa melarang lembaga tertentu yang melakukan quick count karena itu bukan kewenangan Kami," kata Simeon kepada KLIK LABUAN BAJO. ID, Jumat (4/2/2020) sore. Menurutnya quick count oleh lembaga tertentu bisa dilakukan bila terdaftar resmi di KPU. "Soal hasil Pilkada tetap berdasarkan hasil perhitungan manual atau rekapitulasi yang akan diumumkan secara resmi oleh KPU," kata Simeon. (tin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X