LABUAN BAJO, KL--Hitung cepat atau quick count pada Pilkada di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), 9 Desember 2020 mendatang akan dilakukan dan saat ini sedang melengkapi administrasi pemantauan. Demikian yang disampaikan oleh Komisioner KPU Mabar Kris Bheda Somerpes, saat menjadi nara sumber pada rapat koordinasi pengawasan Pemilu partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Mabar, Kamis (3/12/2020) sore di Hotel Prundi Labuan Bajo. "Kami juga sementara ini sedang melengkapi administrasi pemantau Pemilu karena nanti ada lembaga Populi Centre turun ke TPS untuk penghitungan cepat," kata Kris. KPU juga kata dia sedang melakukan rapid test kepada PPK, PPS dan KPPS di sekitar 22 Puskesmas, berkaitan dengan penerapan protokol Covid-19 dalam Pilkada 9 Desember 2020. "Kami juga sementara melakukan penyortiran surat suara, formulir-formulir," kata Kris. Ditambahkannya, pada tanggal 5 Desember pukul 24.00 Wita, semua metode kampanye dari para Paslon harus dihentikan karena mulai tanggal 6 Desember 2020 masuk masa tenang. "Pada hari pemungutan suara, selain perlengkapan penghitungan suara ada item terkait penerapan protokol kesehatan, di antaranya masker, pelindung wajah, disinfektan," kata Kris. (tin)