Pilkada di Pandemi Covid-19, Bolehkah Kampanye Hadirkan Banyak Orang ? Ini Penjelasan Ketua KPU Mabar

photo author
- Selasa, 14 Juli 2020 | 09:27 WIB
20200714_155631-1
20200714_155631-1

LABUAN BAJO, KL-- Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang, termasuk di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), salah satu tahapannya adalah kampanye yang akan berlangsung tanggal 26 September 2020 sampai 6 Desember 2020. Apakah saat kampanye boleh menghadirkan banyak orang ataukah hanya bisa secara virtual atau menggunakan media sosial terkait pandemi Covid-19 ? "Saat kampanye apakah bisa menghadirkan banyak orang atau tidak, kami juga belum tahu karena kami belum dapat PKPU tentang itu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Robertus Verdimus Din, Selasa (14/7/2020). Dia menyampaikan itu kepada wartawan usai menjadi nara sumber pada Bimtek pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Dia menjelaskan, berdasarkan hasil sinkronisasi, jumlah pemilih saat ini 180. 767 orang tetapi jumlah itu masih bisa berubah. Jumlah pemilih kata dia terus diperbaharui sampai hari pencoblosan 9 Desember 2020. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 584 unit yang tersebar di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Mabar. (tin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

X