LABUAN BAJO, KL-- Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang, termasuk di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), salah satu tahapannya adalah kampanye yang akan berlangsung tanggal 26 September 2020 sampai 6 Desember 2020. Apakah saat kampanye boleh menghadirkan banyak orang ataukah hanya bisa secara virtual atau menggunakan media sosial terkait pandemi Covid-19 ? "Saat kampanye apakah bisa menghadirkan banyak orang atau tidak, kami juga belum tahu karena kami belum dapat PKPU tentang itu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Robertus Verdimus Din, Selasa (14/7/2020). Dia menyampaikan itu kepada wartawan usai menjadi nara sumber pada Bimtek pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Dia menjelaskan, berdasarkan hasil sinkronisasi, jumlah pemilih saat ini 180. 767 orang tetapi jumlah itu masih bisa berubah. Jumlah pemilih kata dia terus diperbaharui sampai hari pencoblosan 9 Desember 2020. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 584 unit yang tersebar di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Mabar. (tin)