politik

Kendala Jaringan Internet pada Pleno Tingkat PPK di Mabar NTT, Tidak Semua Kecamatan Bisa Gunakan Sirekap

Senin, 19 Februari 2024 | 19:02 WIB
Suasana pleno di PPK Kecamatan Komodo. Berikut ini informasi tentang kendala jaringan internat pada pleno tingkat PPK di Mabar NTT, tidak semua kecamatan bisa gunakan Sirekap.

Tidak semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, bisa menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap saat pleno. Terdapat beberapa kecamatan yang tidak bisa menggunakan Sirekap.

 


KLIKLABUANBAJO.ID | Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mabar Maria Magdalena S. Seriang, menyampaikan bahwa ada 4 kecamatan di Mabar yang tidak bisa menggunakan Sirekap karena kesulitan jaringan internet.

Karena hal tersebut kata dia, maka pleno di 4 kecamatan itu menggunakan PDF Berumus.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang pada 9 TPS Kabupaten Manggarai di NTT, Berikut Penjelasan Bawaslu

"Yang menggunakan PDF Berumus yaitu PPK di Kecamatan Mbeliling, Lembor Selatan, Welak, dan Kuwus Barat. Itu karena akses internet di sana sulit," kata Leny Seriang, sapaan akrabnya, Senin (19/2/2024) sore.

Leny yang didampingi oleh Komisioner Bawaslu Mabar Muhammad Hamka saat itu menyampaikan bahwa sampai dengan sore itu setiap PPK, baru menyelesaikan rekapitulasi 3 sampai 8 desa per kecamatan.

Dari 12 kecamatan di Mabar, PPK Kecamatan Ndoso yang tergolong cepat karena hingga Senin sore sekitar pukul 18.30 Wita, sudah menyelesaikan 10 desa dan masuk desa ke 11 dari jumlah total 15 desa di kecamatan itu.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Mabar NTT Berlangsung 24 Februari 2024

Sedangkan PPK di Kecamatan Komodo kata Leny, sampai dengan sore itu sudah 5 desa dan masuk desa ke enam.

Desa-desa itu yakni Seraya Marannu, Papagarang, Pasir Panjang, Pasir putih, Komodo, Watu Nggelek (saat itu masih berjalan 1 TPS lagi). Total TPS yang sudah diplenokan saat itu sebanyak 24 TPS.

Terpisah sore itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar Krispianus Bheda, membenarkan bahwa tidak semua kecamatan bisa menggunakan Sirekap.

Namun nama-nama kecamatan yang disebutkannya berbeda dengan yang disampaikan oleh Bawaslu.

Baca Juga: Pleno Hasil Pemilu Tingkat PPK di Mabar NTT Terganggu 2 Hal Berikut

"Terdapat kecamatan yang menggunakan Sirekap dan terdapat kecamatan lain seperti Welak, Lembor Selatan, Kuwus Barat, Macang Pacar menggunakan PDF berumus karena sejak awal sudah disampaikan ke KPU karena jaringan internet bermasalah," kata Kris.***

Halaman:

Tags

Terkini

Edi-Weng Lanjutkan Pembangunan Jalan

Rabu, 13 November 2024 | 17:04 WIB

Edistasius Endi: Jangan Malu jadi Anak Orang Kampung

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Debat Paslon Pilkada Mabar Berlangsung Dua Kali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:00 WIB