Pencairan Dana Sertifikasi Guru di Mabar, Berikut Penjelasannya

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 04:01 WIB
IMG-20220127-WA0001_crop_81.jpg
IMG-20220127-WA0001_crop_81.jpg

KLIKLABUANBAJO.ID|LABUAN BAJO--Dana sertifikasi guru untuk tri wulan empat di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) segera dicairkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) mengakui, seharusnya pencairannya sudah dilakukan tetapi karena ada ketidaktelitian instansi yang menangani itu sehingga pencairannya molor.

Bupati Mabar Edistasius Endi menegaskan bahwa pencairan dana sertifikasi guru untuk tri wulan empat tersebut segera dicairkan pada awal Bulan Februari 2022.

"Mohon maaf, saya sadar bahwa dana sertifikasi guru untuk tri wulan empat, sampai detik ini belum diterima. Saya mohon maaf. Bolehkah kita berbagi peran teman-teman di dinas. Karena saya tahu betul, ketidakcermatan, ketidakcekatan teman-teman Dinas PKO akhirnya peristiwa yang tidak patut diteladani ini akhirnya bapak ibu guru menjadi korban," kata Edistasius.

Terkait hal itu kata dia yang disoroti adalah bupati dan wakil bupati.

"Bukan dinas. Penanganan administrasinya ini menjadi tanggung jawab dinas. Pak Kadis, jeritan tangis, baik dari bapak ibu guru, maupun anak-anak mereka atas hak yang belum mereka terima atas kelalaian kita harus dipertanggungjawabkan. Awal bulan harus cair, bagaimana saja caranya.," tegas Edistasius.

Dia menyampaikan itu saat melantik 145 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di aula lantai satu Kantor Bupati Mabar, Selasa (25/1/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X