LABUAN BAJO, KL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), telah menjadwalkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati terpilih, hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu. "Penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan pada Hari Jumat ini tanggal 19 Februari 2021," kata Komisioner KPU Mabar, Krispianus Bheda. Dia dikonfirmasi pada Hari Selasa (16/2/2021) siang, terkait jadwal penetapan pasangan Edistasius Endi - Yulianus Weng (Edi Weng) sebagai pasangan calon terpilih. KPU kata Kris menentukan jadwal tersebut setelah menerima surat penyampaian dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami sudah dapat surat penyampaian dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI," kata Kris. Sedangkan terkait jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih itu kata dia, merupakan kewenangan pemerintah. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar, Ismail Surdi, saat dikonfirmasi Selasa siang itu menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari provinsi. "Kami masih menunggu kepastiannya dari provinsi. Termasuk penunjukan Plh Bupati,"kata Ismail. (tin)