LABUAN BAJO, KL--Pemecatan terhadap 15 orang guru komite oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), Linus Lusi S.Pd. Dia dimintai tanggapannya oleh KLIK LABUAN BAJO. ID saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis (3/9/2020). "Siapa yang pecat. Yang bilang pecat siapa. Nanti kita rapikan, konsolidasi substansi persoalannya apa," kata Linus usai bertemu para Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB dari seluruh Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang berlangsung di aula Youth Centre Labuan Bajo. Saat ditanya, bila pemecatan tersebut benar apa yang dilakukan dirinya sebagai Kepala Dinas PK Provinsi NTT. "Bukan masalah benar dan tidak benar tetapi substansi masalahnya apa. Dan kami belum mendengar informasi itu. Kami baru mendengar melalui media sosial. Tetapi tugas pemerintah adalah mendengar dari dua arah. Keputusan apa, seperti apa, nanti saya temui mereka di lapangan besok," kata Linus. Apakah para guru yang dipecat tersebut bisa diaktifkan lagi untuk mengajar di sekolah itu atau tidak, dia menjelaskan akan disesuaikan dengan regulasi. "Soal aktif dan tidak aktif, regulasi yang mengaturnya. Sampai sekarang belum ada laporan atau informasi resmi yang kami dengar. Hanya lewat media sosial laporan sebelumnya," kata Linus. Langkah yang terbaik kata dia, dirinya akan mendatangi langsung sekolah itu besok, Jumat (4/9/2020). "Tetapi alangkah baiknya, besok kita bertemu dan mendengar apa kata Kepala Sekolah, apa kata guru yang dipecat. Kita akan ke sekolah itu," kata Linus. (tin)