KLIKLABUANBAJO.ID| LABUAN BAJO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Melkior Nurdin, mengusulkan agar para tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non PNS di daerah itu, dinaikan statusnya menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dia mengusulkan itu secara langsung kepada Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Hasto Wardoyo, Senin (26/4/2021). "Harapan kami agar para tenaga penyuluh lapangan keluarga berencana di Manggarai Barat bisa diangkat menjadi PNS. Kalau bukan PNS, P3K, kalau memang ada peluang agar daerah ringan," kata Melki saat acara kunjungan kerja Kepala BKKBN RI dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting serta peningkatan pelaksanaan program bangga kencana. Acara tersebut berlangsung di aula lantai satu Kantor Bupati Mabar, Senin pagi. Untuk diketahui, jumlah PLKB non PNS di Mabar saat ini sebanyak 107 orang, sedangkan yang PNS 49 orang. Terkait permintaan tersebut, Kepala BKKBN RI menyampaikan bahwa di tingkat pusat pihaknya sudah berkoordinasi agar tenaga PLKB diperhatikan dalam penerimaan CPNS atau P3K. Secara nasional kata dia, kuota PLKB dalam testing CPNS atau P3K sebanyak 5.000 orang. "Akan ada kuota lima ribu untuk PLKB tetapi mekanismenya tetap melalui testing," kata Hasto. Dari lima ribu kuota itu kata dia, empat ribunya untuk P3K dan seribunya untuk kuota CPNS. Demikian juga kata dia untuk kenaikan pangkat tetap diusulkan. Diharapkan agar kuota PLKB untuk CPNS atau P3K di Mabar mendapat porsi yang besar. (tin)